Ada pertanyaan mendasar yang sering saya dengar dari siapa saja yang awam terhadap dunia saham, pertanyaan itu seperti judul di atas, kenapa harga saham bisa naik/turun? Untuk menjawab pertanyaan ini kita akan menelusuri beberapa hal tentang bagaimana awal harga saham ditentukan, juga bagaimana harga saham berubah, serta refleksi harga saham terhadap nilai perusahaan dan kenapa kita membeli saham pada harga yang mahal atau murah?
Pada awalnya harga saham itu ditentukan. Mungkin Anda tahu namanya IPO, atau singkatan dari Initial Public Offering, atau Penawaran Perdana Publik (PPP). Melalui IPO inilah sebuah perusahaan menawarkan sebagian atau seluruh sahamnya kepada publik. Melalui IPO publik bisa ikut serta dalam memodali perusahaan yang dipercayainya. Pada IPO harga ditentukan oleh: antusiasme pasar, perkiraan penilai, manajemen perusahaan, dan penjamin. Melalui mekanisme tawar-menawar yang unik inilah timbul harga perdana. Contoh harga saham perdana yang terkenal: Krakatau Steel (KRAS) Rp 850 dan Garuda Indonesia (GIAA) Rp 750.
Kemudian harga saham ditentukan oleh pasar. Setelah IPO, harga saham yang beredar di publik akan berubah mengikuti skema persediaan dan penawaran yang ada di pasar bursa (dalam konteks kita Bursa Efek Indonesia). Skema permintaan ini dilakukan melalui sistem canggih yang dibuat di bursa. Sistem ini mirip lelang. Tiap orang bisa bertransaksi saham di sistem lelang ini, baik menjual atau membeli. Kita bisa menawarkan saham yang kita miliki pada harga tertentu (offer), kalau ada orang yang mau membeli pada harga kita, maka terjadilah transaksi. Begitu pula sebaliknya, kita bisa ingin membeli saham pada harga tertentu, kalau ada orang yang menjual pada harga itu maka terjadilah transaksi. Bila ada banyak peminat pada harga yang sama, transaksi yang terjadi adalah dalam prioritas siapa cepat dia dapat. Dari mekanisme lelang yang unik inilah harga saham terbentuk. Bila permintaan tinggi ia akan naik. Bila permintaan rendah maka ia akan turun. Contoh yang terkenal: harga KRAS saat ini 1140, harga GIAA saat ini 540.
Apakah harga saham merefleksikan nilai perusahaan yang sebenarnya? Saham yang beredar di publik tidak mewakili 100% bagian sebuah perusahaan. Bisa jadi sebuah perusahaan hanya menjual 20% sahamnya ke publik, sisanya yang 80% dimiliki investor privat. Kepemilikan 20% perusahaan oleh publik itu disebut sebagai kepemilikan minor (minority interest). Namun ada pula beberapa perusahaan terbuka yang saham publiknya lebih banyak. Apakah harga saham mewakili nilai perusahaan? Menurut saya, itu hanya keterwakilan semu. Itu hanya keterwakilan secara persepsi publik. Kalau harga saham suatu perusahaan naik drastis apakah kas perusahaan bertambah? Tidak. Begitu pula penurunan drastis suatu saham pun tidak mengubah kas perusahaan. Nilai perusahaan bisa dikalkulasikan dari neraca yang ada di laporan keuangannya. Ingat, suatu perusahaan memperoleh dana hanyalah dari aksi semacam IPO, atau aksi perusahaan lain seperti penerbitan saham baru, barulah uang dari masyarakat masuk ke rekening perusahaan. Hasil transaksi saham tidak masuk ke rekening perusahaan, namun ke rekening penampung efek di bursa. Keterpengaruhan nilai perusahaan terhadap saham terjadi kalau ada aksi lain seperti pembelian kembali saham (buy back). Ada pengaruhnya sedikit tapi tidak langsung. Jadi kesimpulannya saham tidak merefleksikan nilai perusahaan yang sebenarnya.
Kalau saham tidak merefleksikan nilai perusahaan, jadi kenapa kita jual beli saham yang mahal atau murah? Harga saham adalah selalu persepsi. Kalau dibuat alegori, harga saham dibentuk oleh Tuan Pasar. Mekanisme yang dibentuk oleh pasar ini alamiah, tergantung persediaan dan penawaran. Bila permintaan terlalu tinggi—ekspektasi pasar sangat optimis terhadap suatu perusahaan, mungkin karena perusahaan sejatinya memang bagus, jadilah harganya tinggi. Suatu saat bisa juga ekspektasi pasar sangat rendah—menganggap perusahaan tidak berguna—maka harga saham jadi jatuh. Kadang-kadang ekspektasi dan kondisi saham tidak berhubungan, ada perusahaan bagus tapi tidak menarik perhatian pasar, karenanya mereka menjatuhkan vonis harga yang murah. Ada pula perusahaan yang merugi setiap saat tapi kalau pasar menganggapnya bagus harganya pun masih meroket. Jadi murni karena emosi pasar? Memang begitu.
Ada pula kejadian penerbitan saham baru oleh suatu perusahaan. Penerbitan ini bertujuan untuk mencari modal baru tanpa melalui cara hutang. Kita ambil hutang perlu bayar bunga. Menerbitkan saham baru, bila laku, tidak perlu bayar bunga. Seperti dana gratis. Tentu saja jumlah saham baru ini akan mengurangi nilai investasi pemegang saham sebelumnya karena investornya bertambah. Maka wajar saja bila setiap ada aksi korporasi seperti ini harga saham pasti akan bergejolak mengikuti persepsi dan emosi pemegang saham. Meski demikian, kadang ada perusahaan yang membagikan bonus keuntungan kepada investornya, hal ini disebut dividen. Dari sinilah manfaat lain investor saham, yang juga bisa menghubungkan antara harga saham dan nilai perusahaan.
Itulah sekilas ringkasan kenapa harga saham bisa naik atau turun. Dari empat hal pokok tersebut kita bisa memahami terbentuknya harga saham, kenapa saham naik, dan juga hubungan saham dengan perusahaan serta perubahan nilainya. Bila kita memahami alasan ini, kita bisa paham secara logis kenapa saham bisa naik pesat atau jatuh mendadak. Itu semua hanya persepsi pasar. Gejolak saham sekencang apa pun tidak berpengaruh terhadap perusahaannya, aset (gedung, pabrik) tetap berdiri tegak, karyawan tetap bekerja, dan mungkin perusahaan tetap untung (atau juga rugi). Memang perubahan kinerja perusahaan bisa mempengaruhi harga saham, tapi tidak selalu. Buktinya banyak perusahaan yang untung tapi dihargai murah oleh pasar. Banyak juga perusahaan yang merugi tapi dihargai mahal oleh pasar. Tugas kita sebagai investor pintar adalah mencari perusahaan yang bagus (nilai aslinya) pada harga saham yang murah (nilai persepsinya). (Sumber : http://bolasalju.com)
0 Response to "Memahami Naik/Turun Harga Saham"
Post a Comment