[Senin, 6 Agustus 2012]Seorang mahasiswa saya bertanya tentang kriteria investor saham yang
sukses. Terpengaruh oleh buku-buku investasi terbitan Amerika, dia
percaya, investor saham yang sukses adalah mereka yang mampu
melipatgandakan portofolionya dalam lima tahun. "Apakah ini juga berlaku
untuk kasus di Indonesia?"
Kita harus hati-hati mengartikan buku investasi dari Amerika. Bukan
apa-apa, beda antara ekonomi dan pasar modal di Amerika dengan Indonesia
sangat banyak. Di sana, tidak kurang dari sepertiga rumah tangga berinvestasi saham
langsung, atau tidak langsung. Di Indonesia, yang investasi langsung di
berbagai produk pasar modal, kurang dari satu juta orang.
Sebagian besar kas surplus di negeri ini terparkir di bank. Jumlah
akun di bank mencapai lebih dari 100 juta, dengan total dana Rp 2.800
triliun. Pendanaan utama korporasi dan perusahaan di Amerika adalah pasar
modal. Sedang yang mempunyai akses untuk menerbitkan saham dan obligasi
di negeri ini, kurang dari 500 korporasi. Sumber pembiayaan utama di
Indonesia, masih bank.
Konflik yang sering terjadi di Amerika adalah antara manajemen yang
sangat berkuasa, dengan pemegang sahamnya. Konflik yang sering terjadi
di sini adalah antara pemegang saham mayoritas, yang umumnya pendiri dan
pengendali, dengan publik, sebagai pemegang saham minoritas.
Di Amerika, ada beberapa bursa saham yang memperdagangkan hampir
7.000 saham dengan dua pasar utama yaitu pasar dealer-driven (Nasdaq)
dan gabungan antara pasar dealer-dan pasar order-driven (New York Stock
Exchange) serta ada profesi spesialis dan market maker.
Di sini, bursa saham cuma satu dengan sekitar 450 saham dan cuma berbasis order, tanpa spesialis atau market maker. Masih ada perbedaan dalam produk, perhitungan biaya transaksi, metode perhitungan indeks, dan tarif pajak.
Perbedaan terpenting adalah pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi
Amerika dan Indonesia. Ekonomi Amerika rata-rata tumbuh 2%-3%, sedang
laju inflasi 2,5% per tahun. Di Indonesia, pertumbuhan dan inflasi,
masing-masing, sekitar 6% dan 7%.
Di Amerika, seorang investor saham dapat dikatakan sukses jika mampu
melipatgandakan nilai portofolionya dalam lima tahun. Kinerja investasi
yang seperti ini, dengan menggunakan Aturan 72, ternyata hanya
memerlukan return tahunan 14,4%. Untuk Amerika, yang memiliki rata-rata
inflasi tahunan 2,5%, hasil itu sangat bagus.
Namun angka itu, harusnya, tak berlaku di Indonesia, yang memiliki
inflasi dan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi daripada Amerika. Jadi,
lima tahun terlalu lama untuk melipatgandakan investasi di Indonesia. Investor yang tidak paham keuangan dan investasi, sudah puas
memperoleh return tahunan 6% . Yang melek finansial, mungkin mengincar
return 12% per tahun. Nah, yang cerdas finansial mengincar return 20%
per tahun. Perbedaan return tahunan sebesar 14%, dalam jangka panjang,
sungguh mencengangkan.
Menggunakan Aturan 72, kekayaan seseorang akan meningkat dua kali,
dalam 12 tahun jika return tahunan hanya 6%. Waktu yang diperlukan
menjadi 9 tahun untuk return 8% per tahun, 8 tahun untuk 9%, dan 6 tahun
untuk 12%. Waktunya menjadi 4 tahun, jika return 18% dan 3,6 tahun
untuk return 20% per tahun.
Ini berarti, seseorang dengan return tahunan 18% dan bermodal Rp 100
juta, mendapat Rp 200 juta dalam 4 tahun, Rp 400 juta dalam 8 tahun, dan
Rp 800 juta setelah 12 tahun. Bandingkan dengan deposito-minded yang
portofolionya bertumbuh 6% p.a. Jumlah uang yang sama, yaitu Rp 100
juta, hanya menjadi Rp 200 juta dalam 12 tahun.
Perbedaan ini, tentu, lebih besar lagi jika return tahunan yang
diperoleh adalah 20%. Kita hanya butuh 10,8 tahun, atau 3 x 3,6 tahun,
untuk membiakkan Rp 100 juta menjadi Rp 800 juta. Setelah 12 tahun, atau 1,2 tahun kemudian, uang Rp 800 juta akan
menjadi hampir Rp 1 miliar, atau tepatnya Rp 996 juta. Siapa pun dapat
menjadi miliarder, jika bisa memperoleh return tahunan 20%. Dengan hasil
sebesar itu, sangat disayangkan jika banyak orang di sini, belum
tertarik mencoba saham dan produk pasar modal.
Dengan return tahunan 20%, portofolio Anda akan menjadi dua kali
lipat hanya dalam 3,6 tahun. Inilah periode yang diperlukan untuk
investor saham dengan kemampuan rata-rata.
Untuk menjadi investor hebat di Indonesia, tentu, waktu yang
dibutuhkan bisa lebih pendek lagi. Katakan 3 tahun, dan bukan 5 tahun
seperti di Amerika. Oleh : Budi Frensidy (Sumber : Kontan.co.id)
0 Response to "Aturan 72 dan pertumbuhan portofolio"
Post a Comment