header niko 728 x 90

Green Fund (Reksadana Sosial)

Di zaman sekarang, makin banyak orang yang peduli terhadap lingkungan. Karena itu, para manajer investasi (MI) di seluruh dunia mulai merilis produk reksadana baru bertajuk green fund atau reksadana sosial. Produk ini tak hanya menawarkan keuntungan semata.

Sesuai dengan namanya, green fund adalah produk reksadana atau produk investasi lainnya yang hanya akan berinvestasi pada surat-surat berharga terbitan perusahaan-perusahaan yang ramah lingkungan. Secara umum, ada dua strategi utama yang bisa ditempuh oleh reksadana sosial ini.

Yang pertama adalah adalah strategi yang menghindari surat berharga terbitan perusahaan-perusahaan yang masuk dalam kategori negatif. Misalnya, perusahaan pembuat senjata, alkohol, perusahaan judi, perusahaan pornografi, dan seterusnya. Yang kedua, ada pula reksadana yang menerapkan strategi memilih surat-surat berharga perusahaan yang ramah lingkungan. Contohnya, perusahaan yang memakai energi alternatif, menerapkan pengelolaan limbah, dan lain-lain.

Di Indonesia, salah satu manajer investasi yang gencar menjajakan produk green fund ini adalah PT Bahana TCW Investment Management. Bahana TCW mengelola empat produk reksadana sosial. Salah satunya adalah reksadana Kehati Lestari. Untuk memenuhi kriteria green fund, Kehati Lestari menginvestasikan 70% dananya di surat berharga perusahaan-perusahaan yang ramah lingkungan. Yayasan Kehati Lestari akan menjadi lembaga yang menentukan kriteria-kriteria perusahaan yang ramah lingkungan tersebut.

Selain itu, reksadana ini juga akan menyumbangkan sebagian keuntungan (return) investasi untuk program pelestarian lingkungan. Dalam hal ini, Bahana TCW akan bekerjasama dengan Yayasan Kehati Lestari.
Sayang, hingga saat ini, belum ada cukup bukti bahwa reksadana sosial atau green fund ini bisa menghasilkan keuntungan yang lebih tinggi dibanding jenis reksadana lain. (Sumber : Kontan.co.id)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " Green Fund (Reksadana Sosial)"

Post a Comment